Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang umum dikenal dengan nama SKCK merupakan surat yang paling dicari-cari ketika anda ingin melamar pekerjaan ataupun sudah diterima kerja. Surat ini biasanya digunakan mengindikasikan bahwa yang bersangkutan sedang tidak tersangkut suatu perkara pidana. Proses pembuatannya sebenarnya cukup mudah, yang anda perlukan hanyalah sedikit waktu luang anda (1 hari bisa selesai, tapi anda butuh waktu 3 ~ 4 hari mendatang untuk mengambil SKCK anda) dan biaya administrasi. Untuk lebih lengkapnya ada pada langkah-langkah berikut ini:
- Meminta surat pengantar pembuatan SKCK dari ketua RT dan jangan lupa pastikan anda membawa KTP anda. Setelah anda memperoleh surat pengantar dari RT jangan lupa memintakan tanda tangan / stempel kepada ketua RW setempat.