Apa itu kartu AK/I atau Kartu Kuning?
Kartu AK/I atau lebih kerap kali disebut sebagai kartu kuning, merupakan sebuah berkas kerja yang kerap kali dibutuhkan dalam pendaftaran CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil). Kartu ini berfungsi sebagai kartu pendaftaran untuk mencari ataupun melamar pekerjaan sebagai kelengkapan berkas bersamaan dengan SKCK.